Selasa, 18 Agustus 2015

Rumusan Dasar Negara Indonesia

           Kali ini saya akan menyampaikan opini saya tentang rumusan dasar negara atau yang kita ketahui sekarang yaitu Pancasila. BPUPKI dahulu mengadakan rapat untuk membuat rumusan dasar negara, dan ada 3 tokoh Indonesia yang membuat rumusannya yaitu Mr. Moh Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno
           Nah saya akan menjelaskan rumusan yang menjurus kepada Pancasila yang sekarang kita kenal. Saya lebih memilih kepada usulan tertulis Moh Yamin yaitu:

- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan yang berkebudayaan

Pancasila

- Ketuhanan yang maha esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

          Saya memilih usulan Moh Yamin karena usulannya menyerupai inti dari Pancasila. Seperti sila pertama pancasila yang terdapat pada sila ke 3 usulan Moh Yamin, sila kedua usulan Moh Yamin menyerupai sila kedua pancasila, sila keempat pada usulan Moh Yamin terdapat pada sila keempat pancasila dan sila terakhir di usulan Moh Yamin mengandung unsur unsur tentang kesejahterahan dan keadilan
          Cukup sampai sini opini saya tentang rumusan dasar negara Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar